Jumat, 26 November 2010

Tugas Tafsir Kelas XII Agama


Assalamu'alaikum,
kemukakan jawaban anda untuk pertanyaan berikut:
1. Apa pengertian tafsirbil ma’tsur?
2. Apa pengertian tafsir bir ra’yi?
3. Apa perbedaan antara tafsir bil ma'tsur dan tafsir bir ra'yi?
4. Berikan contoh kitab tafsir yang menggunakan metode tafsir bil ma’tsur dan metode tafsir bir ra’yi? 

jawaban silahkan di ketik pada "KOMENTAR"  dibawah postingan ini klik "Komentar" kemudian akan muncul kolom isian, lalu tuliskan jawaban anda pada kolom tersebut. atau kirimkan jawaban pada facebook atau langsung aja balik cara lama "tulis di kertas, kumpulin dech"

Tugas Tafsir Kelas XII Agama

Tugas Quran Hadits Kelas X RMBI

assalamu'alaikum, 
berikan komentar anda pada pernyataan berikut:
1. Dalam surat Ali-Imran:159, Allah telah memerintahkan kepada kita untuk bermusyawarah, namun diungkapkan ada tiga sifat dan sikap yang diperintahkan kepada kita untuk dilaksanakan sebelum mengadakan musyawarah, jelaskan sifat/sikap tersebut? (skor 40)
2. Kemukakan 3 alasan mengapa umat Islam menerima Demokrasi dan 3 alasan mengapa umat Islam menolak Demokrasi? (skor 60)

silahkan tuliskan jawaban anda pada "comment" di bawah posting ini! jangan lupa cantumkan nama anda. ok
jawaban bisa di kirim melalui "message" facebook. setelah mengirimkan jawaban silahkan konfirmasi ke saya melalui 085268065280 atau ketemu langsung aja di sekolah hehehehe.....
wassalam

Rabu, 24 November 2010

Bukti Bahwa Al-Qur’an Benar-benar Otentik

beberapa kelas yang saya masuki dan pernah saya ajukan pertanyaan yang sama, untuk membuktikan keotentikan kitab Al-Qur’an yang saat ini mereka baca, satupun tak ada yang dapat membuktikannya. Bukti yang secara logis bisa diterima baik oleh kalangan muslim maupun non-muslim atau mu’allaf yang baru saja mengenal Al-Qur’an. Beberapa orang siswa mencoba memberikan jawaban dengan memberikan dalil naqly dari ayat maupun hadits yang menyatakan bahwa Al-Qur’an memang asli/otentik. Sebenarnya saya sudah mengenal dalil tersebut, tapi bagaimana jika mereka berhadapan dengan orang yang baru mengenal Islam. tentu saja mereka akan diam termangu mendengarkan dalil yang dengan fasih dibacakan, akan tetapi apakah dengan cara itu bisa membuat mereka lebih yakin dengan Al-Qur’an. jawabannya bisa ya, bisa juga tidak. Akan tetapi pembaca budiman, postingan saya kali ini akan menguraikan sedikit tentang bukti keotentikan al-qur’an yang secara sederhana dapat dipahami oleh siapapun bahkan oleh orang mu’allaf atau non-muslim yang sama sekali belum mengenal al-qur’an sebelumnya.
(pertama) saya meminta beberapa orang siswa yang berasal dari daerah yang berbeda-beda, satu orang berasal dari jawa dan sehari-hari bercakap-cakap dirumah dengan menggunakan bahasa jawa. satu lagi siswa berasal dari sumatera utara yang sehari-hari menggunakan bahasa batak, yang satu lagi siswa berasal dari sumatera barat yang sehari-hari dirumahnya menggunakan bahasa padang, ditambah satu siswa lagi yang berasal dari sulawesi selatan yang sehari-hari menggunakan bahasa makasar. keempat siswa tersebut diminta maju kedepan kelas untuk bersama-sama membaca surat Al-fatihah dan surat al-ikhlas, keempat siswa mulai membaca ayat satu persatu. anehnya, meski bahasa ibu yang mereka gunakan berbeda-beda akan tetapi ketika mereka membaca ayat al-qur’an bunyinya sama. itu artinya, semua umat manusia di belahan bumi manapun mereka berada, ketika membaca salah satu ayat al-qur’an maka bunyinya akan sama. hal ini membuktikan bahwa al-qur’an benar-benar otentik, ia dibaca oleh semua umat manusia sepanjang zaman secara turun-temurun dengan menggunakan bahasa Arab dan cara membacanya juga sama sepanjang zaman. sehingga Al-Qur’an ini menjadi lestari, ditambah banyaknya penghafal/huffadz al-qur’an dari tahun-ketahun akan memperkuat kemurnian al-qur’an yang telah diwariskan oleh Nabi Muhammad SAW kepada kita.
(kedua) siswa diminta untuk menyimak penjelasan tentang keindahan syair-syair al-Qur’an, keindahan surat al-ikhlas yang kalimat-kalimatnya diakhiri dengan huruf baa’…seperti syair-syair pantun. akan tetapi makna surat tersebut sangat tegas. lalu semua siswa diminta untuk menyiapkan alat tulis dan memulai tugas mereka untuk membuat satu ayat saja dengan berbahasa Indonesia tetapi kenyataannya…tidak satu orang pun ada yang mampu menciptakan ayat yang indah seindah al-qur’an. hal ini menunjukkan bahwa al-qur’an adalah murni wahyu Allah dan bukan karangan Muhammad SAW. sebab terbukti tidak satupun siswa yang mampu membuat ayat seindah al-qur’an.
para pembaca budiman,…terimakasih telah dengan setia menyimak bacaan dan tulisan ini semoga bacaan ini bermanfaat bagi kita semua amiin.

Bukti Bahwa Al-Qur’an Benar-benar Otentik

Apakah Al-Qur'an yang Anda Baca Saat ini Benar-benar Otentik?

aslm, pa kabar para pembaca? saya yakin semua pasti dalam keadaan sehat kan? saya senang sekali anda telah mengunjungi blog ini. saya ingin berdiskusi dengan anda, siapa tau anda punya jawaban yang lebih tepat untuk menjawab pertanyaan yang menggelitik keimanan kita. Al-Qur’an adalah kitab yang kita jadikan sebagai pedoman dalam kehidupan kita. permasalahan muncul saat diskusi bersama siswa tentang keotentikan Al-Qur’an. benarkah Al-Qur’an yang kita baca sekarang masih otentik? lalubagaimana kita membuktikannya secara ilmiah apabila benar bahwa Al-Qur’an yang kita baca saat ini benar-benar asli seperti yang diturunkan kepada Nabi Muhammad kurang lebih 1500 tahun yang lalu?

Apakah Al-Qur'an yang Anda Baca Benar-benar Otentik?

Apakah Al-Qur'an yang Anda Baca Benar-benar Otentik?

Apakah Al-Qur'an yang Anda Baca Saat ini Benar-benar Otentik?

aslm, pa kabar para pembaca? saya yakin semua pasti dalam keadaan sehat kan? saya senang sekali anda telah mengunjungi blog ini. saya ingin berdiskusi dengan anda, siapa tau anda punya jawaban yang lebih tepat untuk menjawab pertanyaan yang menggelitik keimanan kita. Al-Qur’an adalah kitab yang kita jadikan sebagai pedoman dalam kehidupan kita. permasalahan muncul saat diskusi bersama siswa tentang keotentikan Al-Qur’an. benarkah Al-Qur’an yang kita baca sekarang masih otentik? lalubagaimana kita membuktikannya secara ilmiah apabila benar bahwa Al-Qur’an yang kita baca saat ini benar-benar asli seperti yang diturunkan kepada Nabi Muhammad kurang lebih 1500 tahun yang lalu?

Lihatlah....bagaimana Allah menciptakan manusia

bersujud kepada Allah merupakan kesyukuran kita akan ciptaanNya yang sungguh luar biasa.
dalam surat Al-Mu’minun ayat 12-16 Allah telah memaparkan proses penciptaan manusia secara ilmiah yang baru dibuktikan manusia pada abad modern, padahal Allah telah menjelaskan hal tersebut kurang lebih 1500 tahun yang lalu sebelum ilmu kedokteran, ilmu biologi, dan ilmu hayati ditemukan manusia. lalu…mengapa mereka (orang kafir) masih menyangkal kebenaran Al-qur’an sebagai petunjuk bagi umat manusia?! saksikan video berikut:

12.  Dan Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.
13.  Kemudian kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).
14.  Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. Kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik.
15.  Kemudian, sesudah itu, Sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati.
16.  Kemudian, Sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di hari kiamat.
video tadi membuktikan kebenaran ayat di atas secara ilmiah.

Demokrasi Dalam Pandangan Islam


Pertanyaan: 
APAKAH SISTEM DEMOKRASI HARAM?
Apakah Demokrasi haram?
Apakah dizaman rosululloh ada sistem demokrasi?

Umat Islam seringkali kebingungan dengan istilah demokrasi. Di saat yang sama, demokrasi bagi sebagian umat Islam sampai dengan hari ini masih belum diterima secara bulat. Sebagian kalangan memang bisa menerima tanpa reserve, sementara yang lain, justeru bersikap ekstrem. Menolak bahkan mengharamkannya sama sekali. Tak sedikit sebenarnya yang tidak bersikap sebagaimana keduanya. Artinya, banyak yang tidak mau bersikap apapun.Kondisi ini dipicu dengan banyak dari kalangan umat Islam sendiri yang kurang memahami bagaimana Islam memandang demokrasi.  Di bawah ini, ada tulisan menarik tentang demokrasi dalam perspektif Islam. Tulisan ini sendiri berasal dari http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/7/cn/19725. Demokrasi adalah sebuah tema yang banyak dibahas oleh para ulama dan intelektual Islam. Untuk menjawab dan memosisikan demokrasi secara tepat kita harus terlebih dahulu mengetahui prinsip demokrasi berikut pandangan para ulama tentangnya.
Prinsip Demokrasi
Menurut Sadek, J. Sulaymân, dalam demokrasi terdapat sejumlah prinsip yang menjadi standar
baku. Di antaranya:
• Kebebasan berbicara setiap warga negara.
• Pelaksanaan pemilu untuk menilai apakah pemerintah yang berkuasa layak didukung kembali atau harus diganti.
• Kekuasaan dipegang oleh suara mayoritas tanpa mengabaikan kontrol minoritas
• Peranan partai politik yang sangat penting sebagai wadah aspirasi politik rakyat.
• Pemisahan kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
• Supremasi hukum (semua harus tunduk pada hukum).
• Semua individu bebas melakukan apa saja tanpa boleh dibelenggu.Pandangan Ulama tentang Demokrasi
Al-Maududi
Dalam hal ini al-Maududi secara tegas menolak demokrasi. Menurutnya, Islam tidak mengenal paham demokrasi yang memberikan kekuasaan besar kepada rakyat untuk menetapkan segala hal. Demokrasi adalah buatan manusia sekaligus produk dari pertentangan Barat terhadap agama sehingga cenderung sekuler. Karenanya, al-Maududi menganggap demokrasi modern (Barat) merupakan sesuatu yang berssifat syirik. Menurutnya, Islam menganut paham teokrasi (berdasarkan hukum Tuhan). Tentu saja bukan teokrasi yang diterapkan di Barat pada abad pertengahan yang telah memberikan kekuasaan tak terbatas pada para pendeta.Mohammad Iqbal
Kritikan terhadap demokrasi yang berkembang juga dikatakan oleh intelektual
Pakistan ternama M. Iqbal. Menurut Iqbal, sejalan dengan kemenangan sekularisme atas agama, demokrasi modern menjadi kehilangan sisi spiritualnya sehingga jauh dari etika. Demokrasi yang merupakan kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat telah mengabaikan keberadaan agama. Parlemen sebagai salah satu pilar demokrasi dapat saja menetapkan hukum yang bertentangan dengan nilai agama kalau anggotanya menghendaki. Karenanya, menurut Iqbal Islam tidak dapat menerima model demokrasi Barat yang telah kehilangan basis moral dan spiritual. Atas dasar itu, Iqbal menawarkan sebuah konsep demokrasi spiritual yang dilandasi oleh etik dan moral ketuhanan. Jadi yang ditolak oleh Iqbal bukan demokrasi an sich. Melainkan, prakteknya yang berkembang di Barat. Lalu, Iqbal menawarkan sebuah model demokrasi sebagai berikut:
- Tauhid sebagai landasan asasi.
- Kepatuhan pada hukum.
- Toleransi sesama warga.
- Tidak dibatasi wilayah, ras, dan warna kulit.
- Penafsiran hukum Tuhan melalui ijtihad.Muhammad Imarah
Menurut beliau Islam tidak menerima demokrasi secara mutlak dan juga tidak menolaknya secara mutlak. Dalam demokrasi, kekuasaan legislatif (membuat dan menetapkan hukum) secara mutlak berada di tangan rakyat. Sementara, dalam sistem syura (Islam) kekuasaan tersebut merupakan wewenang Allah. Dialah pemegang kekuasaan hukum tertinggi. Wewenang manusia hanyalah menjabarkan dan merumuskan hukum sesuai dengan prinsip yang digariskan Tuhan serta berijtihad untuk sesuatu yang tidak diatur oleh ketentuan Allah.
Jadi, Allah berposisi sebagai al-Syâri’ (legislator) sementara manusia berposisi sebagai faqîh (yang memahami dan menjabarkan) hukum-Nya.
Demokrasi Barat berpulang pada pandangan mereka tentang batas kewenangan Tuhan. Menurut Aristoteles, setelah Tuhan menciptakan alam, Diia membiarkannya. Dalam filsafat Barat, manusia memiliki kewenangan legislatif dan eksekutif. Sementara, dalam pandangan Islam, Allah-lah pemegang otoritas tersebut. Allah befirman
Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam. (al-A’râf: 54).
Inilah batas yang membedakan antara sistem syariah Islam dan Demokrasi Barat. Adapun hal lainnya seperti membangun hukum atas persetujuan umat, pandangan mayoritas, serta orientasi pandangan umum, dan sebagainya adalah sejalan dengan Islam.
Yusuf al-Qardhawi
Menurut beliau, substasi demokrasi sejalan dengan Islam. Hal ini bisa dilihat dari beberapa hal. Misalnya:
- Dalam demokrasi proses pemilihan melibatkkan banyak orang untuk mengangkat seorang kandidat yang berhak memimpin dan mengurus keadaan mereka. Tentu saja, mereka tidak boleh akan memilih sesuatu yang tidak mereka sukai. Demikian juga dengan Islam. Islam menolak seseorang menjadi imam shalat yang tidak disukai oleh makmum di belakangnya.
- Usaha setiap rakyat untuk meluruskan penguasa yang tiran juga sejalan dengan Islam. Bahkan amar makruf dan nahi mungkar serta memberikan nasihat kepada pemimpin adalah bagian dari ajaran Islam.
- Pemilihan umum termasuk jenis pemberian saksi. Karena itu, barangsiapa yang tidak menggunakan hak pilihnya sehingga kandidat yang mestinya layak dipilih menjadi kalah dan suara mayoritas jatuh kepada kandidat yang sebenarnya tidak layak, berarti ia telah menyalahi perintah Allah untuk memberikan kesaksian pada saat dibutuhkan.
- Penetapan hukum yang berdasarkan suara mayoritas juga tidak bertentangan dengan prinsip Islam. Contohnya dalam sikap Umar yang tergabung dalam syura. Mereka ditunjuk Umar sebagai kandidat khalifah dan sekaligus memilih salah seorang di antara mereka untuk menjadi khalifah berdasarkan suara terbanyak. Sementara, lainnya yang tidak terpilih harus tunduk dan patuh. Jika suara yang keluar tiga lawan tiga, mereka harus memilih seseorang yang diunggulkan dari luar mereka. Yaitu Abdullah ibn Umar. Contoh lain adalah penggunaan pendapat jumhur ulama dalam masalah khilafiyah. Tentu saja, suara mayoritas yang diambil ini adalah selama tidak bertentangan dengan nash syariat secara tegas.
- Juga kebebasan pers dan kebebasan mengeluarkan pendapat, serta otoritas pengadilan merupakan sejumlah hal dalam demokrasi yang sejalan dengan Islam.
Salim Ali al-Bahnasawi
Menurutnya, demokrasi mengandung sisi yang baik yang tidak bertentangan dengan islam dan memuat sisi negatif yang bertentangan dengan Islam.
Sisi baik demokrasi adalah adanya kedaulatan rakyat selama tidak bertentangan dengan Islam. Sementara, sisi buruknya adalah penggunaan hak legislatif secara bebas yang bisa mengarah pada sikap menghalalkan yang haram dan menghalalkan yang haram. Karena itu, ia menawarkan adanya islamisasi demokrasi sebagai berikut:
- menetapkan tanggung jawab setiap individu di hadapan Allah.
- Wakil rakyat harus berakhlak Islam dalam musyawarah dan tugas-tugas lainnya.
- Mayoritas bukan ukuran mutlak dalam kasus yang hukumnya tidak ditemukan dalam Alquran dan Sunnah (al-Nisa 59) dan (al-Ahzab: 36).
- Komitmen terhadap islam terkait dengan persyaratan jabatan sehingga hanya yang bermoral yang duduk di parlemen.
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa konsep demokrasi tidak sepenuhnya bertentangan dan tidak sepenuhnya sejalan dengan Islam.
Prinsip dan konsep demokrasi yang sejalan dengan islam adalah keikutsertaan rakyat dalam mengontrol, mengangkat, dan menurunkan pemerintah, serta dalam menentukan sejumlah kebijakan lewat wakilnya.
Adapun yang tidak sejalan adalah ketika suara rakyat diberikan kebebasan secara mutlak sehingga bisa mengarah kepada sikap, tindakan, dan kebijakan yang keluar dari rambu-rambu ilahi.
Karena itu, maka perlu dirumuskan sebuah sistem demokrasi yang sesuai dengan ajaran Islam. Yaitu di antaranya:
1. Demokrasi tersebut harus berada di bawah payung agama.
2. Rakyat diberi kebebasan untuk menyuarakan aspirasinya
3. Pengambilan keputusan senantiasa dilakukan dengan musyawarah.
4. Suara mayoritas tidaklah bersifat mutlak meskipun tetap menjadi pertimbangan utama dalam musyawarah. Contohnya kasus Abu Bakr ketika mengambil suara minoritas yang menghendaki untuk memerangi kaum yang tidak mau membayar zakat. Juga ketika Umar tidak mau membagi-bagikan tanah hasil rampasan perang dengan mengambil pendapat minoritas agar tanah itu dibiarkan kepada pemiliknya dengan cukup mengambil pajaknya.
5. Musyawarah atau voting hanya berlaku pada persoalan ijtihadi; bukan pada persoalan yang sudah ditetapkan secara jelas oleh Alquran dan Sunah.
6. Produk hukum dan kebijakan yang diambil tidak boleh keluar dari nilai-nilai agama.
7. Hukum dan kebijakan tersebut harus dipatuhi oleh semua warga
Akhirnya, agar sistem atau konsep demokrasi yang islami di atas terwujud, langkah yang harus dilakukan:
- Seluruh warga atau sebagian besarnya harus diberi pemahaman yang benar tentang Islam sehingga aspirasi yang mereka sampaikan tidak keluar dari ajarannya.
- Parlemen atau lembaga perwakilan rakyat harus diisi dan didominasi oleh orang-orang Islam yang memahami dan mengamalkan Islam secara baik.
Wallahu a’lam bi al-shawab
Wassalamu alaikum wr.wb